SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak segan mencopot jabatan penjabat (Pj) kepala daerah yang kencanduan judi online. Tito mengaku sudah mendapat informasi tenteng beberapa kepala daerah yang diduga ikut bermain judi online menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” jelas Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Promosi 50 Jurnalis Peroleh Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism 2024

Jika memang informasi tersebut benar maka dia akan instruksikan jajaran inspektoratnya untuk berikan sanksi kepada kepala daerah yang bersangkutan.

Tito menyatakan hanya akan memberikan sanksi ringan kepada kepala daerah yang bermain judi online hanya sekali-dua kali atau dengan jumlah yang kecil. Meski demikian, jika sudah kencanduan maka kepala daerah tersebut akan diberi sanksi berat.

“Kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan saja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito mengaku PPATK belum melaporkan ke Kemendagri terkait temuannya. Tak hanya kepala daerah, dia mengaku juga akan siap memberikan sanksi kepada jajarannya di kementerian apabila terlibat judi online.

Mantan Kapolri ini juga menyarankan agar PPATK melaporkan hasil temuannya kepada penegak hukum, entah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, ataupun Polri.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mendagri Tito Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Kecanduan Judi Online”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya